
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengumumkan bahwa pihaknya akan mencopot sejumlah pegawai BPN yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait kasus pagar laut di Bekasi. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan pada 17 Februari 2025, di Jakarta, setelah proses investigasi internal selesai dilakukan.
Latar Belakang Kasus
Kasus pagar laut di Bekasi mencuat setelah terungkapnya adanya penyalahgunaan sertifikat tanah yang melibatkan sejumlah pegawai BPN. Modus operandi yang digunakan adalah dengan memindahkan sertifikat tanah dari daratan ke area laut, yang mengakibatkan perubahan luas tanah yang terdaftar. Dari 89 sertifikat yang awalnya dimiliki oleh 84 orang dengan luas total 11,6 hektare, setelah dipindahkan ke area laut, luasnya menjadi 79,6 hektare dan jumlah pemiliknya berkurang menjadi 11 orang, termasuk oknum kepala desa setempat.
Nusron menjelaskan bahwa penyalahgunaan ini terjadi melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di mana beberapa pegawai di tingkat kabupaten diduga terlibat dalam proses tersebut. “Yang terlibat di bawah, bukan eselon 1 atau eselon 2. Permainannya ada di bawah di kantor tanah Bekasi yang memindah peta itu, dari peta darat ke peta laut,” ungkap Nusron.
Tindakan Tegas
Dalam upaya menegakkan integritas dan kepercayaan publik, Nusron menegaskan bahwa pegawai yang terbukti terlibat dalam kasus ini akan dipecat. “Ada beberapa orang yang akan diberhentikan juga yang di Bekasi. Cuma jumlahnya berapa saya lupa, baru tadi pagi saya dapat laporan dari Inspektorat Jendral hasil investigasinya,” kata Nusron.
Ia juga menambahkan bahwa investigasi ini merupakan bagian dari komitmen kementerian untuk membersihkan praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan BPN. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kami,” tegasnya.
Respons Masyarakat
Pernyataan Nusron ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama dari kalangan aktivis yang selama ini mengawasi kasus-kasus penyalahgunaan wewenang di sektor pertanahan. Mereka berharap tindakan tegas ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.
Salah satu aktivis, Rina, menyatakan, “Kami sangat mendukung langkah Menteri Nusron untuk mencopot pegawai yang terlibat dalam kasus ini. Ini adalah langkah yang tepat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap BPN.”
Kasus pagar laut di Bekasi menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap proses administrasi pertanahan. Dengan tindakan tegas yang diambil oleh Menteri Nusron Wahid, diharapkan akan ada perbaikan dalam sistem dan prosedur di BPN, serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Komitmen untuk membersihkan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.